Rock Mass Rating (RMR)

Diposting oleh Selamat datang di blog on Kamis, 28 November 2013

Bieniawski (1976) mempublikasikan suatu klasifikasi massa batuan yang disebut Klasifikasi Geomekanika atau lebih dikenal dengan Rock Mass Rating (RMR). Setelah bertahun-tahun, klasifikasi massa batuan ini telah mengalami penyesuaian dikarenakan adanya penambahan data masukan sehingga Bieniawski membuat perubahan nilai rating pada parameter yang digunakan untuk penilaian klasifikasi massa batuan tersebut. Pada penelitian ini, klasifikasi massa batuan yang digunakan adalah klasifikasi massa batuan versi tahun 1989 (Bieniawski, 1989). 6 Parameter yang digunakan dalam klasifikasi massa batuan menggunakan Sistim RMR yaitu:

1. Kuat tekan uniaxial batuan utuh.




5. Kondisi air tanah.

6. Orientasi/arah bidang diskontinyu.


Pada penggunaan sistim klasifikasi ini, massa batuan dibagi kedalam daerah struktural yang memiliki kesamaan sifat berdasarkan 6 parameter di atas dan klasifikasi massa batuan untuk setiap daerah tersebut dibuat terpisah. Batas dari daerah struktur tersebut biasanya disesuaikan dengan kenampakan perubahan struktur geologi seperti patahan, perubahan kerapatan kekar, dan perubahan jenis batuan. RMR ini dapat digunakan untuk terowongan. lereng, dan pondasi.

Berikut tabel pembobotan nilai RMR,
Setelah semua parameter di masukkan ke dalam kelasnya masing masing, maka jumlahkan seluruh hasil dari pembobotan tersebut , lalu hasil tersebut masukkan ke tabel di bawah ini,

selanjutnya setelah di dapatkan nomor kelas dari batuan yang di ukur atau di hitung , maka kemudian masukkan ke dallam tabel terakhir,

maka dari serangkaian proses tersebut dapat diketahui berpa nilai stand up time , kohesi massa batuan , serta sudut geser dalam massa batuan terebut.
More about Rock Mass Rating (RMR)

Rock Quality Designation (RQD)

Diposting oleh Selamat datang di blog

RQD dikembangkan pada tahun 1964 oleh Deere. Metode ini didasarkan pada penghitungan persentase inti terambil yang mempunyai panjang 10 cm atau lebih. Dalam hal ini, inti terambil yang lunak atau tidak keras tidak perlu dihitung walaupunmempunyai panjang lebih dari 10cm. Diameter inti optimal yaitu 47.5mm. Nilai RQD ini dapat pula dipakai untuk memperkirakan penyanggaan terowongan. Saan ini RQD sebagai parameter standar dalam pemerian inti pemboran dan merupakan salah satu parameter dalam penentuan klasifikasi massa batuan RMR dan Q-system.


RQD didefinisikan sebagai:



Berdasarkan nilai RQD massa batuan diklasifikasikan sebagai berikut :



More about Rock Quality Designation (RQD)

Jenis Jenis Longsoran Pada Lereng

Diposting oleh Selamat datang di blog on Minggu, 24 November 2013

Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan,tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat diterangkan sebagai berikut: air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah atau batuan menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.

Lereng adalah permukaan bumi yang membentuk sudut kemiringan tertentu dengan bidang horizontal. Lereng dapat terbentuk secara alami maupun buatan manusia. Lereng yang terbentuk secara alami misalnya: lereng bukit dan tebing sungai, sedangkan lereng buatan manusia antara lain: galian dan timbunan untuk membuat bendungan, tanggul dan kanal sungai serta dinding tambang terbuka (Arief, 2007). Adapun jenis-jenis longsor yang dikenal dalam tambang terbuka adalah:

a. Longsor bidang

Longsoran bidang merupakan suatu longsoran batuan yang terjadi sepanjang bidang luncur yang dianggap rata. Bidang luncur tersebut dapat berupa bidang kekar, rekahan (joint) maupun bidang perlapisan batuan. Syarat-syarat terjadinya longsoran bidang :
  • Terdapat bidang lincir bebas (daylight) berarti kemiringan bidang lurus lebih kecil daripada kemiringan lereng
  • Arah bidang perlapisan (bidang lemah) sejajar atau mendekati dengan arah lereng (maksimum berbeda 200).
  • Kemiringan bidang luncur atau lebih besar daripada sudut geser dalam batuannya.
  • Terdapat bidang geser (tidak terdapat gaya penahan) pada kedua sisi longsoran.

b. Longsoran baji
Longsoran baji dapat terjadi pada suatu batuan jika lebih dari satu bidang lemah yang bebas dan saling berpotongan. Sudut perpotongan antara bidang lemah tersebut lebih besar dari sudut geser dalam batuannya. Bidang lemah ini dapat berupa bidang sesar, rekahan (joint) maupun bidang perlapisan. Cara longsoran baji dapat melalui satu atau beberapa bidang lemahnya maupun melalui garis perpotongan kedua bidang lemahnya. Longsoran baji dapat terjadi dengan syarat geometri sebagai berikut :
  • Permukaan bidang lemah A dan bidang lemah B rata, tetapi kemiringan bidang lemah B lebih besar daripada bidang lemah A.
  • Arah penunjaman garis potong harus lebih kecil daripada sudut kemiringan lereng.
  • Bentuk longsoran dibatasi oleh muka lereng, bagian atas lereng dan kedua bidang lemah.

c. Longsoran busur

Longsoran busur adalah yang paling umum terjadi di alam, terutama pada batuan yang lunak (tanah). Pada batuan yang keras longsoran busur hanya terjadi jika batuan tersebut sudah mengalami pelapukan dan mempunyai bidang-bidang lemah (rekahan) yang sangat rapat dan tidak dapat dikenali lagi kedudukannya. Pada longsoran bidang dan baji, kelongsoran dipengaruhi oleh struktur bidang perlapisan dan kekar yang membagi tubuh batuan kedalam massa diskontinuitas.

Pada tanah pola strukturnya tidak menentu dan bidang gelincir bebas mencari posisi yang paling kecil hambatannya. Longsoran busur akan terjadi jika partikel individu pada suatu tanah atau massa batuan sangat kecil dan tidak saling mengikat. Oleh karena itu batuan yang telah lapuk cenderung bersifat seperti tanah. Tanda pertama suatu longsoran busur biasanya berupa suatu rekahan tarik permukaan atas atau muka lereng, kadang-kadang disertai dengan menurunnya sebagian permukaan atas lereng yang berada disamping rekahan. Penurunan ini menandakan adanya gerakan lereng yang pada akhirnya akan terjadi kelongsoran lereng, hanya dapat dilakukan apabila belum terjadi gerakan lereng tersebut .


d. Longsoran guling
Longsoran guling terjadi pada batuan yang keras dan memiliki lereng terjal dengan bidang-bidang lemah yang tegak atau hampir tegak dan arahnya berlawanan dengan arah kemiringan lereng. Longsoran ini bisa berbentuk blok atau bertingkat. Kondisi untuk menggelincir atau meluncur ditentukan oleh sudut geser dalam dan kemiringan bidang luncurnya, tinggi balok dan lebar balok terletak pada bidang miring.


Namun demikian, seringkali tipe longsoran yang ada merupakan gabungan dari beberapa longsoran utama sehingga seakan-akan membentuk suatu tipe longsoran yang tidak beraturan (raveling failure) atau seringkali disebut sebagai tipe longsoran kompleks.
More about Jenis Jenis Longsoran Pada Lereng

Pandangan Manusia Sebagai Insan Politik

Diposting oleh Selamat datang di blog on Sabtu, 09 November 2013

A. Manusia Sebagai Insan Politik


       Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu sekaligus sebagai makhluk sosial. Berkaitan dengan kehidupan politik manusia merupakan elemen pokok dalam melaksanakan efektifitas politik kenegaraan, baik sebagai pelaku maupun sebagai objek tujuan. Manusia sebagai makhluk politik, warga negara, baik sebagai pribadi maupun kelompok harus menunjukan peran aktif dalam kehidupan kenegaraan.

       Negara adalah suatu organisasi dan merupakan suatu sistem politik berhubungan tentang proses penentuan maupun pelaksanaan tujuan negara. Manusia sebagai insan politik sekaligus warga negara harus dapat menunjukan partisipasinya dalam kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan efektifitas politik kenegaraan.

       Sesuai dengan pengertian, fungsi dari sifat negara di atas maka manusia sebagai insan politik dituntut partisipasi politiknya di dalam mewujudkan fungsi dari negara tersebut. Partisipasi politik dari manusia sebagai insan politik dalam kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk seperti :

Membentuk atau bergabung dalam organisasi politik atau organisasi masyarakat untuk menetukan kebijakan negara
Membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengontrol sekaligus memberikan input (masukan) dapat menentukan kebijakan pemerintah
Mendukung terselenggaranya pelaksanaan pemilu yang demokratis yang dapat menjamin hak-hak politik rakyat, seperti memilih maupun dipilih yakni memilih anggota-anggota badan perwakilan rakyat dan pejabat pemerintah atau duduk dalam lembaga perwakilan rakyat dan menduduki jabatan pemerintahan
Membentuk kelompok-kelompok kepentingan sebagai upaya terhadap proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah
Jadi manusia sebagai insan politik bisa diartikan manusia selain sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial selalu hidup berkelompok dengan manusia lain secara teratur, sistematis, dan memiliki tujuan yang jelas.

Sebagai insan politik manusia memiliki nilai-nilai yang patut dikembangkan untuk mempertahankan komunitasnya yaitu:

1.    Nilai Kesatuan

Karena manusia itu adalah makhluk sosial, maka persatuan dan kesatuan harus selalu ditingkatkan, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia.

2.    Nilai Solodaritas

Untuk membina persatuan dan kesatuan, rasa kesetiakawanan harus selalu dijaga disamping harus saling percaya antara orang yang satu dengan orang yang lain.

3.    Nilai Kebersamaan

Untuk dapat mencapai suatu tujuan, antara yang satu dengan yang lain harus ada kerja sama, merasa senasib sepenanggungan.

4.    Nilai Organiasasi

Untuk tetap menjaga persatuan dalam suatu kelompok perlu dibentuk adanya organisasi sebagai wadah atau tempat untuk tetap berlangsungnya kerjasama antara individu yang satu dengan individu yang lain.



B. Ciri-ciri Masyarakat Politik

       Aristoteles menyatakan bahwa manusia adalah zoon politicon yang diartikan bahwa manusia itu selain hidup dalam suatu pergaulan (man is social being) dan selalu berorganisasi (man is political being). Manusia selalu hidup dalam suatu pergaulan hidup sekaligus manusia itu selalu berorganisasi. Bagaimanapun sederhananya, dalam suatu pergaulan hidup manusia selalu mengadakan organisasi di dalamnya

       Menurut Fritz kunkel, secara psikologis dalam diri manusia terdapat dua dorongan yang sangat dominan, yaitu dorongan untuk mengabdi kepada kepentingan dirinya sendiri dan dorongan untuk mengabdi kepada kepentingan orang banyak. Pada dorongan kedua ini jelas bahwa manusia secara fitrah memiliki kecenderungan untuk hidup mengabdi dan berkorban untuk kepentingan orang banyak maupun orang lain.

       Watak manusia yang tidak memungkinkan hidup terpencil merupakan salah satu faktor terbentuknya masyarakat. Disamping itu faktor hubungan darah atau kekerabatan yang ada dalam suku akan menjadi tali pengikat yang sangat kokoh dalam kehidupan bermasyarakat.

       Istilah masyarakat politik biasanya dipergunakan untuk menyebut sekumpulan manusia yang beraktivitas dalam bidang politik,  baik dalam tatanan praktik maupun teoristis. Akan tetapi, masih belum ada kejelasan tentang penggunaan istilah masyarakat politik dalam kehidupan bernegara.

       Jika istilah masyarakat politik diartikan dalam pengertian terpisah yaitu masyarakat dan politik bisa digambarkan sebagi berikut :





Masyarakat mengandung pengertian :

Sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri
Masyarakat yang hidup bersama-sama cukup lama
Masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu
Kumpulan manusia memiliki kebudayaan yang sama
Adanya saling hubungan antara orang perorang atau lebih dengan yang lainnya
Melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut
Sedang politik pun memiliki makna yang cukup beragam, ada yang menyebut :

Seni dan ilmu pemerintahan
Ilmu tentang negara
Ilmu tentang pembagian kekuasaan
Perilaku manusia dalam mendapatkan kekuasaan
Perilaku manusia dalam menjalankan kekuasaan
Perilaku manusia dalam mempertahankan kekuasaan
       Berdasarkan pengertian diatas, makna dari masyarakat politik adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya, khususnya terkait dengan masalah politik, yaitu perilaku untuk mendapatkan kekuasaan, menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan kekuasaan.

       Dari Pengertian masing-masing masyarakat dan politik, maka masyarakat politik mempunyai 
kriteria sebagai berikut :

Adanya jaminan HAM, termasuk hak asasi dibidang politik
Adanya peran serta rakyat dalam pemerintahan
Adanya negara yang merupakan organisasi tinggi yang didalamnya terdapat pemerintahan yang berdaulat. Terbentuknya negara karena adanya kesepakatan bersama
Adanya aturan-aturan yang telah dibuat dan disepakati bersama
Adanya pemegang kekuasaan yang telah diberi mandat oleh masyarakat
Adanya pendidikan politik, agar rakyat dapat berpartisipasi dalam pemerintahan atau rakyat dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara
Adanya kontak sosial dari masyarakat, supaya tidak terjadi penyelewengan terhadap peraturan-peraturan yang telah disepakati




C. Dinamika Politik Indonesia

       Partai politik merupakan salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan kebersamaan dan kejujuran.

       Kajian tentang politik sementara ini dihadapkan pada realita kehidupan organisasi negara (pemerintahan) karena jalan organisasi negara selalu diwarnai dengan aktivitas politik untuk mengatur kehidupan negara, proses pencapaian tujuan negara, dan melaksanakan tujuan negara sebaik-baiknya.

       Untuk itu permasalahan politik sesungguhnya lebih terfokus pada kekuasaan. Untuk mencapai tingkat kekuasaan tertentu, diperlukan partai politik sebagai sarananya. Sebelum membahas pengertian partai politik, kita harus mengetahui terlebih dahulu :

1.    Pengertian Politik

     Politik berasal dari bahasa Yunani “Polis” yang berarti kota, kemudian berkembang menjadi “politics” yang berarti warga negara dan “politicos” yang berarti kewarganegaraan. Dalam bermasyarakat politik dibedakan menjadi politik teori dan politik praktis

       a.  Politik teori adalah keseluruhan asas dan ciri khas dari negara (secara umum) tanpa membahas pelaksanaan asas-asas tersebut

       b.  Politik praktis yaitu mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang dinamis mengikuti perkembangan jaman sesuai kesepakatan sesame.

2.    Pengertian Partai Politik

            Belum ada kesamaan pandangan mengenai partai politik (parpol) di kalangan pakar ketatanegaraan atau politik. Namun sebagai gambaran dapat dilihat beberapa pendapat seperti berikut ini :

       a.  Prof. Miriam Budiarjo

                   Partai politik adalah organisasi atau golongan yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan

  b.  Prof. E.M. Said

       Partai politik adalah suatu kelompok orang yang terorganisasi serta berusaha untuk mengendalikan, baik kebijaksanaan pemerintah maupun pegawai negeri

  c.  Carl J. Friedrich

       Partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisasi secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan manfaat kepada anggota partainya baik yang bersifat ideal maupun material.

3.    Fungsi Partai Politik

       Partai politik berfungsi sebagai sarana :

       a.  Pendidikan politik yaitu pendidikan bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi Warga Negara Republik Indonesia (WNRI) yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

       b.  Menciptakan iklim yang kondusif serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mensejahterakan masyarakat.

       c.  Penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.

       d.  Rekruitmen (penerimaan) politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender (pria/wanita).

       e.  Partisipasi politik warga negara, yaitu sebagai sarana untuk ikut dalam menentukan dan memperjuangkan kepentingan anggota masyarakat, bangsa dan negara.

4.    Sistem Kepartaian

                 Menurut Maurig Duverger, dalam buku political parties, sistem kepartaian dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :

            a.  Sistem satu partai/partai tunggal (one party system)

                             Negara hanya membenarkan adanya satu partai politik. Contoh : dalam negara komunis hanya diperbolehkan satu partai politik yaitu partai komunis negara.

            b.  Sistem dua partai (two party system)

                 Apabila dalam negara terdapat dua partai politik yang populer dan mendominasi kehidupan kepartaian dalam negara. Partai yang menang mendominasi kursi dalam lembaga pemerintahan, yang kalah menjadi pihak oposisi. Sistem ini umumnya terjadi di negara liberal.

            c.  Sistem multipartai (multiparty system)

       Apabila dalam negara banyak terdapat partai politik atau lebih dari dua partai politik dalam negara. Hal ini terjadi karena terdapat keanekaragaman dalam komposisi masyarakat yang cenderung membentuk partai politik yang berbeda. Misalnya, parpol dengan visi agama, nasionalis, kelompok profesi, netral atau terbuka untuk semua visi.



5.    Bagaimanakah Dinamika Politik di Indonesia ?

       Dinamika politik di Indonesia dibagi menjadi empat periode :`

       1.  Periode Demokrasi Liberal (tahun 1945 – 1959)

            Dalam periode ini berlaku 3 konstitusi yaitu UUD 1945, KRIS 1945, dan UUD 1950.

            a.    Masa berlakunya UUD 1945 (Periode I : 18-8-1945 sampai 27-12-1949)

     Sistem kabinetnya presidensil (pasal 17 UUD 1945). Tidak berlangsung lama, karena adanya maklumat pemerintah 14 November 1945 yang berisi supaya presiden bertanggung jawab kepada KNIP (berfungsi sebagai badan legislatif, sehingga kabinetnya parlementer)

Pada sistem kabinet parlementer masa ini banyak terjadi pergantian kabinet, yaitu :

Kabinet presidensil yang dipimpin Soekarno-Hatta. Selanjutnya kabinet parlementer
Kabinet Syahrir I
Kabinet Syahrir II
Kabinet Syahrir III
Kabinet Amin Syarifuddin I
Kabinet Amin Syarifuddin II
Kabinet Hatta I
Kabinet Darurat ( Mr. Syafrudin Prawiranegara)
Kabinet Hatta II
Berdasarkan maklumat pemerintah 3 November 1945 partai politik mulai berkembang, tetapi lebih mementingkan parpolnya daripada rakyat, sehingga sering mendapat misi tidak percaya dari parlemen, akibatnya kabinet jatuh bangun.

            b.    Dinamika politik masa KRIS (27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950)

     Bentuk negara serikat dan kabinetnya parlementer. Dalam pemerintahannya meletakan hubungan pusat dan daerah seperti hubungan pemerintah pusat dengan negara bagian. Parlemen terdiri dari 2 badan (bikameral) yaitu senat (mewakili negara bagian) dan DPR. Pada masa KRIS dibagi menjadi 16 negara bagian, yang pada akhirnya negara-negara bagian tersebut menggabungkan diri sehingga menjadi 3 negara bagian yaitu :

Negara Republik Indonesia (NRI)
Negara Indonesia Timur (NIT)
Negara Sumatera Timur (NST)
                   Yang pada akhirnya bergabung menjadi negara kesatuan.

            c.     Pada masa UUD’S tahun 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959)

     Bentuk negara kesatuan, sistem kabinet parlementer. Berdasarkan maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945, maka banyak berdiri partai politik yaitu sekitar 28 partai. Pelaksanaan pemilu tahun 1955 diadakan 2 kali, yaitu :

Pemilu I, 19 September 1955 untuk memilih anggota parlemen (DPR)
Pemilu II, 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante.
Badan Konstituante bertugas membentuk UUD yang baru, tetapi dalam menjalankan tugasnya tidak pernah membuahkan hasil, padahal negara dalam keaadan yang memprihatinkan. Kemudian Presiden Soekarno mengusulkan supaya kembali ke UUD 1945. Usul ini mendapat 2 tanggapan, kelompok I mau kembali ke UUD 1945, tetapi Pancasilanya seperti dalam piagam Jakarta. Kelompok II setuju Kembali ke UUD 1945 sepenuhnya.

Akhirnya diadakan pemungutan suara, dengan kuorum rapat 2/3 dari jumlah anggota harus hadir, dan putusan didukung sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota yang hadir yang memenuhi kuorum.

Putusan ini tidak pernah tercapai dan akhirnya kuorum rapatpun tidak tercapai. Bahkan sebagian anggota menyatakan tidak akan datang dalam sidang yang akan datang. Demi persatuan, kesatuan dan stabilitas nasional, Presiden mengeluarkan “Dekrit Presiden 5 Juli 1959” yang berisi :

Pembubaran Badan konstituante
Berlakunya kembali UUD 1945
Pembentukan MPRS dan DPAS
Kegagalan badan konstituante disebabkan parpol-parpol lebih mementingkan kepentingan parpolnya daripada kepentingan bangsa dan negara. Partai-partai melalui parlemen seringkali menjatuhkan mosi tidak percaya kepada kabinet, sehingga kabinetnya jatuh bangun. Walaupun sudah diadakannya pemilu, namun segala bidang kehidupan terjadi instabilitas. Dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini telah mengakhiri sistem politik liberal yang kemudian diganti dengan sistem demokrasi terpimpin dan berlakunya kembali UUD 1945.



d.    Periode Demokrasi Terpimpin/Masa Orde Lama (5 Juli 1959-11 Maret 1966 dengan UUD 1945)
            Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UUD 1945, bentuk negara “kesatuan” sistem kabinetnya presidensiil. Pada masa Orde lama banyak sekali terjadi penyimpangan terhadap alat pemersatu, jika bangsa Indonesia sudah bersatu maka Pancasila tidak berfungsi lagi, yang menurut PKI akan digantikan dengan faham komunisme. Pancasila tidak diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, lembaga-lembaga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Asas demokrasi menurut UUD 1945 yang seharusnya berdasarkan musyawarah mufakat diganti dengan demokrasi terpimpin yang berakibat terjadinya kultus individu. Pilar-pilar demokrasi dan kehidupan kepartaian serta legislatif menjadi lemah sedangkan kekuasaan eksekutif (presiden) menjadi sangat kuat.

            Sebagai contoh DPR hasil pemilu tahun 1955 dibudarkan presiden karena tidak menyetujui RAPBN yang diajukan presiden dan sebagai gantinya presiden mengangkat DPRGR.

            MPRS dan DPRGR yang seluruh anggotanya diangkat oleh presiden yang seharusnya berada diatas presiden, tetapi selalu tunduk pada presiden. MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup, yang dikukuhkan dalam Tap MPRS No. III/MPRS/1966. Puncak penyimpang adalah terjadinya pemberontakan G 30 S/PKI, akhirnya terjadi krisis politik, yaitu terjadinya instabilitas nasional juga adanya demonstrasi mahasiswa yang menuntut TRITURA yaitu :

Pembubaran PKI
Besihkan kabinet Dwikora dari PKI
Turunkan harga
Yang akhirnya muncul Supersemar pada tanggal 11 Maret 1966

            e.     Masa Orde Baru (11 Maret 1966 – 21 Mei 1998) dengan UUD 1945

     Pemerintah orde baru adalah pemerintah yang menegakkan negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 secara murnidan konsekuen. Orde baru lahir sejak dikeluarkan SUPERSEMAR, dari presiden Soekarno kepada Letnan Jendral Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu demi keamanan, keselamatan rakyat, bangsa dan NKRI.

     Dalam bidang ketatanegaraan banyak ditempuh upaya-upaya konstitusional.

Diantaranya dengan dilaksanakan pemilu I.

-          Berdasarkan UU No. 15 / 1969

-          Dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 1971

-          Diikuti 10 organisasi peserta partai politik, diantaranya :

1)      Partai Katholik

2)      PSII

3)      NU

4)      Parmusi

5)      Golkar

6)      Parkindo

7)      Murba

8)      PNI

9)      Perti

10)  PKI

-          Jumlah anggota DPR = 460 (360 dipilih lewat pemilu, 25 diangkat presiden, 75 diangkat dari ABRI)

-          Anggota MPR 920 yang terdiri dari anggota DPR, ABRI tidak memilih, diberi wakil di DPR

Pada Pemilu ke-2 terjadi parpol yang se-ideologi, yaitu :

-          PPP berdiri tanggal 5 Januari 1973, yang merupakan fusi dari NU, Parmusi,Perti dan PSII

-          PDI berdiri tanggal 10 Januari 1973, yang merupakan fusi dari PNI, IPKI, Murba, Partai Katholik dan Perkindo

-          Golkar berdiri tanggal 20 Oktober 1964, yang merupakan golongan fungsional yang terdiri dari buruh, pegawai, tani, pengusaha nasional, alim ulama, Angkatan 45 dan Angkatan 66

Penyederhanaan organisasi peserta politik (OPP) dari 9 parpol menjadi 2 parpol dan 1 Golkar diatur dalam UU No. 3 / 1975 dan harus berasaskan Pancasila (asas tunggal). Sejak pemilu tahun 1871 sampai tahun 1997 diikuti 3 OPP yaitu PPP, PDI, dan Golkar. Selama orde baru, Golkar selalu memperoleh suara mayoritas (menang mutlak). Dengan kemenangan Golkar, presiden Soeharto kedudukannya menjadi kuat.

Untuk mempertahankan posisinya, membangun kekuasaannya dengan 3 pilar utama, yaitu : ABRI, Golkar dan birokrasi, dengan membatasi hak-hak politik rakyat dengan alasan stabilitas keamanan.

Kontra DPR hampir tak pernah ada, sedangkan posisi yang kuat adalah eksekutif, kebebasan pers selalu dibayang-banyangi oleh pencabutan SIUP. Pada masa ini banyak terjadi KKN, namun berhasil dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, yaitu dengan meningkatnya pendapatan perkapita dan pembangunan sarana dan prasarana fisik. Tetapi dalam pembangunan mental dan budaya terjadi kemerosotan, sehingga terjadi KKN yang semakin meluas dan akhirnya terjadi krisis kepercayaan. Dalam bidang politik, krisis kepercayaan dibuktikan dengan adanya ujuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, pelajar, LSM dan politisi yang menurut presiden Soeharto mundur dan menyuarakan “Reformasi”. Karena tidak mendapat dukungan dari rakyat akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri dan sebagai penggantinya wakil presiden B.J Habibie.

            f.     Periode Reformasi (21 Mei 1998 sampai sekarang)

     Periode ini dimulai sejak lengsernya Presiden Soeharto dari jabatan presiden. Pada masa pemerintahan presiden Soeharto terjadi krisis kepercayaan baik terhadap pemerintahan maupun DPR. Maka MPR mengadakan sidang istimewa tahun 1998. Hasilnya antara lain : Tap MP No. XV/MPR/1998 yang mengatur pemiludan Tap MPR No.  XVII/MPR/1998 tentang HAM. Setelah adanya sidang istimewa tahun 1998 terjadi reformasi dibidang politik antara lain :

Adanya UU No. 2 /1999 tentang partai politik dan UU No. 31/2002 memberikan kebebasan berdirinya parpol-parpol baru, pemilu tahun 1999 diikuti oleh 48 parpol dan pemilu tahun 2004 diikuti oleh 24 parpol. Asas parpol bebas asal tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk melaksanakan Tap MPR No. XV/MPR/1998 dikeluarkan UU No. 3/1999 dan UU No. 12/2003 tentang pemilu
-            Asas Pemilu Luber dan Jurdil

-            Penyelenggaraan pemilu diserahkan kepada KPU

-            Sistem pemilihnya (1999) adalah proposional stelsel daftar, sedangkan tahun 2004 proposional dengan daftar calon terbuka untuk memilih wakil rakyat (DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kotamadya) untuk memilih DPD dengan sistem distrik bewakil banyak.

3.              MPR mengadakan amandemen UUD 1945 samapai 4 kali. Hal-hal yang berubah antara lain :         

       -      Pembatasan masa jabatan presiden (5 tahun sekali dan maksimum menjabat 2 kali)

       -      Kewenangan dan tugas MPR dikurangi, dikembalikan kepada rakyat langsung yaitu presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. (UUD 1945 dan UU No. 23 tahun 2003)

4.    Untuk Melaksanakan Tap No. XVII/MPR/1998 tentang HAM, ditetapkan UU    tentang pengadilan HAM juga dibentuk lembaga independen yaitu KOMNAS HAM

5.    Rakyat diberikan jaminan kebebasan mengemukakan pendapat dimuka umum yang diatur dalam UU No. 9/1998

6.    Setiap daerah provinsi dan kabupaten/kota diberikan otonomi daerah



D. Cara-cara politik yang berkembang dalam Masyarakat

       Setiap negara memiliki idiologi yang berbeda-beda, sistem sosial yang berbeda-beda, konstitusi yang berbeda-beda. Hal inilah yang membawa akibat terjadinya perbedaan dalam masalah politik dab sikap politik. Terkadang ada negara yang pandangan hidup rakyat dan negara berbeda sehingga dalam negara tersebut sering terjadi masalah.

              Idiologi politik akan mempengaruhi sikap politik dari suatu negara yang membedakan dengan sikap politik negara lain. Demikian juga cara-cara berpolitik atau sikap politik masyarakat sangat dipengaruhi oleh idiologi politik negaranya.

       Selanjutnya dibahas berbagai sikap politik yang bermacam-macam yang berkembang dalam masyarakat sehingga mempengaruhi sikap hidup rakyatnya.

1.    Sikap-sikap Radikal

       Sikap politik radikal adalah sikap seseorang yang menghendaki perubahan terhadap sesuatu yang ada secara cepat. Sikap radikal menghendaki perubahan semua tatanan atau semua aspek kehidupan masyarakat sampai akar-akarnya, danjika perlu dengan kekerasan. Pada abad ke-19 dan abad ke-20, gerakan dan kegiatan  radikalisme yang sangat menonjol adalah komunisme, fasisme di Italia, dan NAZI di Jerman karena cenderung menghendaki cara-cara kekerasan. Sekali berkuasa kaum fasis di Jerman dan di Italia mengurangi atau menghapus otonomi provinsi dan local. Kaum fasis menyatakan tidak sah semua partai nonfasis, menghapuskan hak dan kemerdekaan sipil, mematikan pers dan memusnahjan musuh-musuh negara, serta membawa pengawasan negara untuk maksud produksi atau mobilitas dalam peperangan.

2.    Sikap-sikap Moderat

            Sikap politik moderat adalah sikap yang menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, cenderung ke arah dimensi atau jalan tengah. Pandangannya cukup dan mampu mempertimbangkan pandangan pihak lain. Moderat juga berarti suatu sifat yang tidak menerima sepenuhnya suatu perubahan tetapi masih mau mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat atau pandangan orang lain.

       Perilaku moderat ditandai dengan penempatan diri yang berada ditengah-tengah antara dua kelompok yang saling berbeda pandangan atau pendapat. Dalam berpendapat kaum moderat cenderung berusaha mengakomodasikan pendapat masing-masing kelompok yang berbeda-beda pendapat.

3.    Sikap Status Quo

       Sikap politik status quo adalah sikap yang berusaha mempertahankan apa yang ada dengan tidak menginginkan adanya perubahan dalam kehidupan politik. Mereka menginginkan suasana yang tetap, melestarikan sikap yang telah ada, mendukung sistem yang ada secara utuh dan bahkan mereka sekaligus adalah pelakunya. Merekalah yang terhanyut dalam kenikmatan pengusahaan sector terhadap ekonomi, politik, hukum, dan sosial.

            Status quo adalah juga suatu sikap dari suatu rezim yang berkuasa ketika terjadi peralihan kekuasaan agar tetap dalam suatu rezim itu, dan berusaha tidak ada perubahan dengan maksud kesalahan-kesalahan rezim itu tidak terungkap.

4.    Sikap Konservatif

     Sikap politik konservatif adalah suatu sikap yang ingin mempertahankan tradisi dan stabilitas sosial, melestarikan pranata-pranata yang sudah ada, menghendaki perkembangan tahap demi tahap, serta menentang perubahan yang radikal.

     Sikap konservatif biasanya akan dipertahankan oleh suatu rezim agar kelompok itu tidak terusik dalam kehidupannya dan terhormat dalam masyarakat dan bangsanya, serta seolah-olah semua keberhasilan yang dicapai merupakan perjuangan rezimnya serta tidak ada kekuatan lain yang mampu melaksanakan pemerintahan.

      

5.    Sikap Liberal

     Sikap politik liberal adalah sikap politik yang diwujudkan bersifat bebas, sesuai dengan akal sehat, serta hukum yang berlaku saat itu. Kebebasan disini dimaknai dalam koridor hukum, dengan mengakui hak individu sebagai insane yang bebas.

     Dalam paham liberal kegiatan protes dan demonstrasi dibenarkan asal sesuai dengan hukum, pemogokan dan pemboikotan buruh biasa, diskusi politik, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan, membentuk dan tergabung dalam partai politik, menentang kebijakan pemerintah atau menyalurkan aspirasi melalui pers.

6.    Sikap Reaksioner

     Perilaku politik dikategorikan reaksioner apabila perilaku politik yang diwujudkan bersifat menentang kemajuan atau pembaharuan, bersifat berlawanan dengan kebijakan pemerintah yang sah. Biasanya dilakukan melalui konfrontasi, protes keras, pemogokan masal, tindak kekerasan terhadap harta benda dan fasilitas umum, tindak kekerasan terhadap manusia dan sebagainya.



E. Perilaku Politik Sesuai Aturan

Sikap politik yang diharapkan warga negara Indonesia adalah sikap politik yang sesuai dengan dasar negara, idiologi bangsa, pandangan hidup bangsa, yaitu Pancasila. Hal ini telah dibuktikan kebenarannya dalam sejarah perjuangan bangsa dan telah diuji dalam kurun waktu sejak proklamasi kemerdekaan RI hingga sekarang.

Selain Pancasila, juga UUD 1945 yang telah memahami amandemen empat kali oleh MPR dalam sidang tahunan tahun 1999-2002. Sikap politik warga negara akan selalu tunduk dan mendukung ketetapan lembaga-lembaga formalsepanjang sesuai dengan aturan-aturan yang legal dan pemerintah yang amanah yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat banyak, serta bukan untuk kepentingan pribadi atau golongannya sendiri.



F. Komunikasi Politik

       James Carey menyatakan bahwa komunikasi dapat dipahami sebagai sebuah proses dimana pesan-pesannya disiarkan dan didistribusikan dalam ruang untuk mengontrol jarak dan orang. Kemampuan control yang dimiliki oleh komunikasi diyakini dapat menghasilkan keterangan sosial sebab efek dari pesan-pesan yang disampaikan dapat menghasilkan persuasi dan perubahan sikap perilaku. Hal ini merupakan bias sosio-psikologi dengan maksud untuk melahirkan masyarakat yang stabil.

       Salah satu bentuk komunikasi massa adalah propaganda. Propaganda dianggap suatu usulan untuk melakukan komunikasi yang bersifat persuasif, direncanakan untuk mempengaruhi pandangan dan tingkah laku individu-individu agar sesuai dengan keinginan dari si propaganda. Menurut ‘ Evoliman’s Encyciopac, propaganda adalah suatu seni untuk menyebarkan dan menyakinkan suatu kepercayaan, khususnya suatu kepercayaan agama atau politik. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian propaganda, antara lain sebagai berikut :

1.    Michael H. Prooser
            Propaganda adalah suatu penyebaran penyajian yang disusun secara sitem otomatis dan disampaikan secara luas berisikan suatu jumlah nilai-nilai atau kebijakan tertentu.

2.  Ralph D. Casey

     Propaganda adalah suatu usaha yang dilakukan secara sengaja dan sadar untuk memantapkan  suatu sikap atau merubah suatu pendapat yang berkaitan dengan suatu doktrin atau program, dan pihak lain merupakan suatu usaha yang sadar dari lembaga-lembaga komunikasi untuk penyebaran fakta dalam semangat obyektifitas dan kejujuran.

     Dengan menujuk kepada pengertian diatas, maka dibawah ini dikemukakan unsure-unsur atau elemen-elemen yang ada dalam propaganda yaitu sebagai berikut :

Komunikator atau orang, lembaga yang menyampaikan informasi atau pesan dengan isi dan tujuan tertentu
Komunikasi atau penerimaan informasi
Kebijakan atau politik propaganda yang menentukan isi dan tujuan yang hendak dicapai
Pesan tertentu yang telah dirumuskan sedemikian rupa agan mencapai tujuannya karena efektif
Sarana atau medium yang tepat
Teknik yang seefektif mungkin
Dalam proses komunikasi dan menimbulkan feedback dan efek. Menurut Ralph Webb Jr umpan balik atau feedback dibagi menjadi beberapa jenis yaitu :

a.        Zero feedback atau umpan nol balik, adalah jika feedback yang diterima dari komunikan oleh komunikator tidak dapat dimengerti.
b.        Positif feedback atau feedback yang positif, berarti jika informasi, gejala, atau maksud yang diterima komunikan oleh komunikator dapat dimengerti, misalnya tanda persetujuan, dukungan, memperkuat isi pesan.
c.         Netral feedback atau feedback yang netral, tidak memihak, adalah jika informasi yang diterima oleh komunikator tidak relevan, tidak ada hubungan dengan masalah yang disampaikan kepada komunikan.
d.        Negatif feedback atau feedback yang bersifat negatif, adalah jika diterima kembali oleh komunikator tidak mendukung, menetang tidak serupa berupa kritik atau kemarahan.
            Dengan memperhatikan berbagai uraian diatas, akhirnya dapat dikemukakan berbagai uraian diatas, akhirnya dapat dikemukakan berbagai efek komunikasi, antara lain sebagai berikut :

Timbulnya berbagai bentuk pendapat
Perubahan sikap (attitude change)
Perubahan tingkah laku (behaviorial change)
Peningkatan pengetahuan yang nyata (increasing factual knowledge)
Memperkuat perubahan sikap (reinforcing attitude change)
Memusatkan perhatian (focusing attention)
Menimbulkan kekacauan (producing bewildement)
Dari uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa komunikasi politik adalah semua kegiatan dalam sistem politik yang dimaksudkan agar aspirasi dan kepentingan politik warga negara dapat dikomoditi menjadi berbagai kebijakan, sehingga menghasilkan keteraturan sosial, perubahan sikap, dan perilaku, serta persuasi atau pencegahan secara dini terhadap perilaku politik yang menyimpang.
More about Pandangan Manusia Sebagai Insan Politik

Sistem Operasi Jaringan Komputer

Diposting oleh Selamat datang di blog on Kamis, 07 November 2013

Sistem operasi jaringan adalah sebuah jenis sistem operasi yang ditujukan untuk menangani jaringan. Umumnya, sistem operasi ini terdiri atas banyak layanan atau service yang ditujukan untuk melayani pengguna, seperti layanan berbagi berkas, layanan berbagi alat pencetak (printer), DNS Service, HTTP Service, dan lain sebagainya. Istilah ini populer pada akhir dekade 1980-an hingga awal dekade 1990-an.

Beberapa sistem operasi jaringan yang umum dijumpai adalah sebagai berikut:

Microsoft LAN Manager 
Adalah sebuah sistem operasi jaringan yang dikembangkan oleh Microsoft Corporation bersama-sama dengan 3Com Corporation. LAN Manager didesain sebagai penerus perangkat lunak server jaringan 3+Share yang berjalan di atas sistem operasi MS-DOS.

LAN Manager dibuat berbasiskan IBM OS/2 dan protokol NetBEUI. Pada tahun 1990, Microsoft meluncurkan LAN Manager 2.0 yang menawarkan banyak keunggulan. Versi terakhir LAN Manager, versi 2.2 yang dimasukkan ke dalam OS/2 1.31 menjadi sistem operasi server Microsoft, sebelum digantikan oleh Windows NT Server pada tahun 1994.

Beberapa vendor menjual versi LAN Manager, yakni:

HP LAN Manager/X
IBM LAN Server

Novell NetWare
adalah sebuah sistem operasi jaringan yang umum digunakan dalam komputer IBM PC atau kompatibelnya. Sistem operasi ini dikembangkan oleh Novell, dan dibuat berbasiskan tumpukan protokol jaringan Xerox XNS.

NetWare telah digantkan oleh Open Enterprise Server (OES). Versi terakhir dari NetWare hingga April 2007 adalah versi 6.5 Support Pack 6, yang identik dengan OES-NetWare Kernel, Support Pack 2.

 Microsoft Windows NT Server 
Windows NT merupakan sebuah sistem operasi 32-bit dari Microsoft yang menjadi leluhur sistem operasi Windows 2000, Windows XP, Windows Server 2003, dan Windows Vista. Sistem operasi tersebut pada awalnya mendukung beberapa platform mikroprosesor, dimulai dari Intel 80x86 (hingga sekarang), MIPS R4x00 (dihentikan pada versi Windows NT 4.0), Digital Equipment Corporation Alpha AXP (dihentikan pada versi Windows 2000 Beta 3), IBM PowerPC (dimulai dari versi Windows NT 3.51 dan dihentikan pada versi Windows NT 4.0), serta beberapa platform lainnya, seperti Clipper dan SPARC (tidak dirilis untuk umum, karena dibuat oleh pihak ketiga, Intergraph). Saat ini, sistem operasi berbasis Windows NT hanya mendukung platform Intel 80x86, Intel IA64 dan AMD64 (atau x64), sementara platform lainnya tidak didukung lagi, mengingat kurangnya dukungan dari pihak ketiga untuk prosesor tersebut.

Windows NT diluncurkan dalam beberapa edisi, meskipun produk tersebut dibangun dari kode sumber yang sama, yaitu sebagai berikut:
Windows NT Workstation, yang dikhususkan untuk penggunaan pada workstation jaringan. 
Windows NT Server, yang dikhususkan untuk penggunaan pada server jaringan.
Windows NT Enterprise Server atau Windows NT Advanced Server, yang sama-sama ditujukan untuk penggunaan pada server jaringan, tetapi menawarkan lebih banyak fungsi dan fitur daripada Windows NT Server standar.
 Banyan VINES
Banyan VINES (singkatan dari Virtual Integrated Network Service) adalah sebuah sistem operasi jaringan yang populer pada akhir dekade 1980-an hingga awal dekade 1990-an yang banyak digunakan dalam jaringan-jaringan korporat.

VINES pada awalnya dibuat berdasarkan protokol jaringan yang diturunkan dari Xerox Network Systems (XNS). VINES sendiri menggunakan arsitektur jaringan terdistribusi klien/server yang mengizinkan klien-klien agar dapat mengakses sumber daya di dalam server melalui jaringan. Fitur-fitur yang diusung oleh Banyan VINES antara lain adalah:
Memiliki layanan berbagi berkas (file-sharing) 
Memiliki layanan berbagi alat pencetak (print-sharing)
Memiliki layanan direktori terdistribusi yang disebut sebagai StreetTalk untuk melakukan manajemen jaringan
Dukungan terhadap protokol Transmission Control Protocol/Internet Protocol (TCP/IP)
Menawarkan perangkat bantu administrasi jaringan dengan menggunakan antarmuka grafis
Mendukung manajemen dengan menggunakan protokol Simple Network Management Protocol (SNMP)
Klien-klien yang didukung oleh VINES antara lain:

IBM OS/2
Microsoft Windows (mulai dari Windows NT 4.0, komponen klien Banyan VINES telah ditiadakan)

Selain itu, Banyan VINES juga menawarkan aplikasi yang dapat mengintegrasikan jaringan Windows NT (NetBEUI), AppleTalk, dan jaringan UNIX ke dalam sebuah jaringan dengan Banyan VINES sebagai pusatnya.

Beberapa varian UNIX, seperti SCO OpenServer, Novell UnixWare, atau Solaris.

Sesuai fungsi komputer pada sebuah jaringan, maka tipe jaringan komputer dibedakan menjadi dua tipe:

Jaringan peer to peer 
Setiap komputer yang terhubung pada jaringan dapat berkomunikasi dengan komputer-komputer lain secara langsung tanpa melalui komputer perantara.
Pada jaringan ini sumber daya terbagi pada seluruh komputer yang terhubung dalam jaringan tersebut, baik sumber daya yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak dan datanya.

Jaringan client/server 
Terdapat sebuah komputer berfungsi sebagai server sedangkan komputer yang lain berfungsi sebagai client.

Komputer server berfungsi dan bertugas melayani seluruh komputer yang terdapat dalam jaringan tersebut

Sedangkan komputer client (workstation) sesuai dengan namanya menerima lanyanan dari komputer server.
More about Sistem Operasi Jaringan Komputer

Membangun Jaringan Komputer

Diposting oleh Selamat datang di blog

Untuk membangun sebuah jaringan LAN ada material yang kita butuhkan. Berikut Peralatan atau material yang dibutuhkan untuk membangun sebuah jaringan komputer LAN:
  • Dua atau lebih PC
  • Network Card sesuai dg jumlah PC
  • Kabel coaxial atau UTP 
  • Hub bila diperlukan
  • Terminator 6. T-Connector
Langkah-langkah Membangun Jaringan Komputer LAN:
  • Sebelumnya anda harus mengetahui dahulu tipe jaringan yang ingin anda gunakan.untuk mengetahui tipe-tipe jaringan komputer silakan anda buka artike saya terdahulu Mengenal Macam-Macam Topologi Jaringan.
  •  Pasanglah kabel dan network card. Pemasangan kabel disesuaikan dengan topologi/tipe jaringan yang anda pilih sedangkan pemilihan network card disesuaikan dengan slot yang ada pada motherboard anda. Bila board anda punya slot PCI maka itu lebih baik karena LAN card berbasis PCI bus lebih cepat dalam transfer data.
  • Bila anda menggunakan tipe bus maka pada masing-masing komputer harus anda pasang T-Connector yang memiliki dua input. Dan pada komputer yang hanya mendapat 1 input pada input kedua harus dipasang terminator kecuali bila anda membangun jaringan berbentuk circle(lingkaran) dimana semua komputer mendapat 2 input. Misalnya komp1,komp2,komp3 berjajar maka t-conncector pada komp1 dipasang terminator dan kabel ke komp2. Pada komp2 dipasang kabel dr komp1 dan kabel ke komp3. Sedangkan komp3 dipasang kabel dr komp2 dan terminator.
  • Bila anda memilih tipe star maka masing-masing kabel dari komputer dimasukkan ke dalam port yang tersedia di hub. Dan bila anda ingin menghubungkan hub ini ke hub lainnya anda gunakan kabel UTP yang dimasukkan ke port khusus yang ada pada masing-masing hub. Langkah selanjutnya dadalah sebagai berikut : Pilih Sistem Operasi yang sesuai, Mis : Windows atau Linux Persiapkan Komputer Server yang memadai, sesuai dengan jumlah klien. Pilih Jenis Jaringan, Mis: Jaringan Kabel atau Wireless.
Alat – Alat yang dibutuhkan dalam membangun jaringan LAN :
  •  PC Server
  • OS (Operating System)
  • Lan Card (untuk jaringan kabel) atau Card WLAN (U/ Wireless
  •  Kabel UTP Cat 5 (u/ jaringan Kabel)
  •  Access Point (U/ Jaringan Wireless)
  •  Switch atau Hub (u/ Jaringan Kabel)
  • RJ 45 (u/ jaringan kabel)
  • Pemotong kabel / Crimping Tool (u/ jaringan Kabel)
  • Tester kabel (u/ Jaringan Kabel) .

Setting Control Panel Network Conection
  • Setting network connection di controlpanel>networkConection
  • Klik kanan local Area Conection pilih properties
  • Pilih TAB General pilih internet protocol (TCP/IP) pilih prporties
  • Pilih use the following Ip adress
Gambar use the following Ip adress
  • Masukan IPadress : 192.168.0.1 subnet mask : 255.255.255.0

  •  Pilih OK 7.      Klik kanan mycomputer pilih properties
  • Pilih TAB ‘Computer Name’ pilih tombol ‘change’
  • di member of pilih ‘workgorup’isi apasaja misal ‘ALPANGKAL’
  • Isi ‘Computer Name’ apasaja misal ‘User 1′
  • Pilih ‘OK’ atomatis windows merestart
  •  Lakukan hal demikian di komputer lain dengan syarat ‘Computer Name’ harus berbeda dan Ip address harus berbeda yang lainya harus sama, misal dikomputer lain ‘computer name’ di isi ‘user 2′ dan ip addressnya : 198.168.0.2 untuk ip adress yang harus berbeda cuma digit terakhir yang lainya harus sama. Digit terakhir pada nomor IP address yaitu nomor untuk mengidentifikasi alama sebuah komputer. 
More about Membangun Jaringan Komputer